Layanan informasi bertujuan membantu pemustaka mencari dan mendapatkan informasi yang dibutuhkan ketika berkunjung di perpustakaan. Layanan Informasi tersedia di Perpustakaan Pusat Lantai 2 .
Di Layanan Informasi perpustakaan pusat dapat
1. Bertanya mengenai layanan, kegiatan, fasilitas dan semua pertanyaan terkait Perpustakaan
2. Melakukan reservasi koleksi buku
3. Mengajukan pembuatan Surat Keterangan Bebas Pinjaman Perpustakaan untuk kelengkapan administrasi pengunduran diri, sidang atau yudisium.
4. Memproses pengajuan pengurangan denda
Kami memiliki berbagai jenis koleksi di perpustakaan, seperti buku fiksi, referensi, dan lain-lain, dalam bentuk cetak.
Untuk dapat meminjam koleksi di perpustakaan kami, Anda harus terlebih dahulu menjadi anggota perpustakaan.